![]() |
| Infografis Banyuasin Pos |
Banyuasin Pos – Kabar baik datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha naik kelas dengan memberikan sertifikasi halal secara gratis.
Penyerahan sertifikat halal dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., di Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (22/6). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Dalam kegiatan tersebut, enam pelaku UMKM menerima sertifikat halal secara simbolis. Sementara itu, sebanyak 12 sertifikat lainnya masih dalam proses dan akan segera diserahkan kepada para penerima.
Bupati Askolani menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Banyuasin.
"Pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan juga akan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah untuk mengakses bantuan permodalan atau pinjaman usaha," ujar Askolani.
Menurutnya, legalitas produk menjadi salah satu faktor penting yang dapat membuka peluang pasar lebih luas bagi UMKM, baik di tingkat regional maupun nasional.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banyuasin yang selama ini aktif mendampingi dan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha kecil.
Selain mendorong legalitas usaha, Askolani mengingatkan para pelaku UMKM untuk terus menjaga mutu produk yang dihasilkan. Ia menekankan pentingnya kebersihan, keamanan pangan, serta penggunaan bahan-bahan yang sehat dalam proses produksi.
"Sebaiknya gunakan bahan pewarna alami yang berasal dari buah-buahan atau bahan alami lainnya. Selain lebih sehat, produk juga memiliki nilai jual yang lebih baik," pesannya
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pendamping Kementerian UMKM Bidang Perizinan Maia Puspita Sari, Ketua APKLI Banyuasin Panji Alfatir, Kepala Dinas Koperindag Banyuasin H. Adam Ibrahim, Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Banyuasin Hj. Ida Bahagia, tokoh masyarakat, serta perwakilan Ikatan Keluarga Minang Banyuasin.
Melalui program sertifikasi halal gratis ini, Pemkab Banyuasin berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha lengkap sehingga mampu berkembang lebih cepat, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat perekonomian daerah (***)
