-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sony Sonjaya Bongkar "Nama-nama Besar" di Balik Pengaturan Dapur SPPG

Sabtu, 06 Juni 2026 | 07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T00:00:00Z
Infografis Banyuasin Pos 

Banyuasin Pos – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengaku ada sejumlah tokoh berpengaruh yang berada di balik pengaturan dapur-dapur SPPG yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung. 


Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony membantah tudingan bahwa dirinya merupakan sosok yang mengatur ataupun menjual titik-titik dapur SPPG. Menurutnya, selama ini kliennya justru menjadi pihak yang paling disorot, padahal ada pihak lain yang disebut memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.


Krisna mengatakan, Sony merasa dirinya ditekan dan ditempatkan sebagai pihak yang seolah-olah menjadi otak di balik dugaan penyimpangan itu. Padahal, menurut pengakuan Sony, terdapat sejumlah nama yang memiliki pengaruh kuat dan diduga terlibat dalam pengaturan program tersebut.


Pernyataan itulah yang kemudian mendorong Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator. Ia mengaku siap bekerja sama dengan penyidik dan membuka informasi yang diketahuinya untuk membantu mengungkap perkara secara lebih luas.


Meski demikian, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum diungkap ke publik. Kuasa hukum Sony hanya menyebut jumlahnya lebih dari satu orang dan memiliki pengaruh besar. Nama-nama tersebut, kata dia, akan disampaikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Keinginan Sony untuk menjadi justice collaborator disebut telah disampaikan langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung saat pemeriksaan pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Keterangan itu juga telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Dalam waktu dekat, tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus agar status tersebut dapat dipertimbangkan.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola SPPG yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. 


Munculnya klaim mengenai keterlibatan "nama-nama besar" membuat perhatian publik kini tertuju pada langkah penyidik dalam menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika pengakuan itu didukung bukti yang kuat, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang lebih jauh dan menyeret pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh proses hukum (***) 

×
Berita Terbaru Update