![]() |
| Ilustrasi |
Banyuasin Pos - Pemerintah resmi menunjuk BUMN baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI, sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis nasional seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (fero alloy). Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah pemerintah untuk menekan praktik under invoicing, transfer pricing, hingga kebocoran devisa hasil ekspor yang selama ini dianggap merugikan negara.
Meski begitu, kebijakan baru ini langsung memunculkan beragam tanggapan dari kalangan ekonom. Sejumlah pengamat menilai pembentukan eksportir tunggal belum tentu otomatis menyelesaikan persoalan lama dalam tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.
Analis ekonomi politik dari Transparency International, Danang Widoyoko, menilai akar persoalan sebenarnya berada pada lemahnya pengawasan kepabeanan dan pencatatan perdagangan lintas negara. Menurutnya, pembentukan badan baru justru berpotensi menambah panjang birokrasi tanpa menyentuh masalah utama.
Ia menilai persoalan manipulasi nilai ekspor tidak cukup diatasi hanya dengan membentuk satu perusahaan ekspor milik negara. Sebab, seluruh proses tetap harus melewati sistem bea cukai dan pengawasan perdagangan yang selama ini dinilai masih memiliki banyak celah.
Danang juga mengingatkan adanya risiko sentralisasi kewenangan yang terlalu besar pada satu lembaga. Ia khawatir PT DSI nantinya justru menjadi ruang baru bagi kepentingan politik apabila proses pengisian jabatan tidak dilakukan secara profesional dan transparan.
Sementara itu, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, melihat langkah pemerintah sebenarnya memiliki tujuan yang cukup jelas, yakni memperkuat pengawasan transaksi ekspor dan memperkecil kebocoran devisa negara.
Menurut Yusuf, sistem ekspor satu pintu secara teori memang dapat membantu pemerintah memantau volume ekspor, harga transaksi, hingga arus masuk devisa hasil ekspor secara lebih ketat. Dengan begitu, ruang manipulasi nilai perdagangan bisa semakin dipersempit.
Namun demikian, ia menegaskan efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada kualitas tata kelola PT DSI. Tanpa transparansi dan pengawasan independen, model eksportir tunggal justru berpotensi memunculkan konsentrasi kekuasaan dan praktik rente baru.
Yusuf juga menyoroti potensi dampak terhadap iklim usaha nasional, khususnya bagi sektor komoditas yang sangat sensitif terhadap pergerakan harga global seperti sawit dan batu bara. Sentralisasi ekspor dinilai bisa membuat proses perdagangan menjadi lebih birokratis dan memperlambat arus transaksi apabila mekanismenya tidak efisien.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah sebenarnya masih memiliki alternatif lain untuk memperkuat pengawasan devisa ekspor, seperti digitalisasi dokumen perdagangan, audit berbasis data, penguatan verifikasi harga ekspor, hingga pengetatan aturan repatriasi devisa hasil ekspor.
Yusuf menyebut model eksportir tunggal memang pernah diterapkan di beberapa negara seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Pada tahap awal, model tersebut dinilai mampu memperkuat posisi tawar negara terhadap pasar global. Namun, dalam beberapa kasus, sistem serupa akhirnya direstrukturisasi karena dianggap terlalu membebani pasar dan rawan penyalahgunaan kewenangan.
Karena itu, keberhasilan PT DSI nantinya dinilai tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah semata, tetapi juga pada transparansi pengelolaan, sistem audit independen, serta kemampuan menjaga akuntabilitas lembaga agar tidak berubah menjadi pusat kekuasaan ekonomi baru yang tertutup (***)
