![]() |
| Budayawan Banyuasin M. Irwan P. Ratu Bangsawan |
Banyuasin Pos – Penetapan kujur nibung sebagai senjata tradisional oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendapat tanggapan dari kalangan budayawan. Kebijakan yang tertuang dalam SK Bupati Banyuasin Nomor 1028/KPTS/DISDIKBUD/2025 itu dinilai sebagai langkah penting dalam penguatan identitas budaya daerah.
Budayawan Banyuasin, M. Irwan P. Ratu Bangsawan, menyampaikan apresiasinya terhadap penetapan tersebut. Ia menilai bahwa keputusan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan pengakuan terhadap nilai historis dan kultural yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
“Penetapan kujur nibung ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya lokal kita. Ini penting, karena selama ini kujur nibung hidup dalam praktik masyarakat, tapi belum memiliki legitimasi formal,” ujar Irwan.
Ia menambahkan bahwa kujur nibung tidak hanya berfungsi sebagai alat tradisional, tetapi juga memiliki makna simbolik yang kuat dalam kehidupan Orang Melayu Banyuasin.
Menurut Irwan, secara tidak langsung kebijakan ini menunjukkan adanya kesadaran pemerintah daerah dalam memposisikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan. Ia berpandangan bahwa penetapan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi upaya pelestarian yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Irwan juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari penetapan ini. “Jangan sampai berhenti di keputusan saja. Harus ada langkah nyata seperti pendidikan budaya, pelibatan pengrajin, dan penguatan peran sanggar,” tegasnya.
Secara tak langsung, ia mengingatkan bahwa tanpa upaya konkret, warisan budaya seperti kujur nibung berisiko kehilangan konteks hidupnya di tengah masyarakat modern. Ia menilai bahwa pelestarian tidak cukup hanya dengan menetapkan, tetapi juga harus menghidupkan kembali fungsi sosial dan nilai-nilainya.
Dengan penetapan ini, Irwan berharap kujur nibung tidak hanya dikenal sebagai simbol, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam kehidupan budaya masyarakat Banyuasin, khususnya bagi generasi muda yang akan melanjutkan warisan tersebut (***)
