![]() |
Foto Disbudpar Sumsel |
Banyuasin Pos - Ada rasa haru di ruang sidang Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Di antara deretan meja penuh dokumen dan foto-foto budaya daerah, suara tepuk tangan menggema saat nama Sumatera Selatan disebut. Tujuh belas warisan budaya dari bumi Sriwijaya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025.
Tak mudah memang. Setiap usulan budaya harus melewati seleksi ketat—dari proses verifikasi, pengkajian tim ahli, hingga sidang nasional—sebelum akhirnya mendapat pengakuan dari Kementerian Kebudayaan RI.
- Aesan Paksangko
- Rumah Rakit Palembang
- Tari Burung Putih
- Bakul Tangkal
- Dundai Naek Sialang
- Tari Ulang-Ulang
- Sedekah Rame/Bumi Kertayu
- Tari Dundang
- Adat Pernikahan Suku Penesak Pedamaran
- Tari Lilin Bepinggan
- Bahasa Kayuagung
- Tari Cang-Cang
- Legenda Petori Buwok Handak & Langkuse
- Tari Sanggan Sighe
- Sedekah Dusun Pangkal
- Bubur Suro Palembang
- Bekasem
Bagi Sumsel, penetapan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab baru: menjaga, menghidupkan, dan meneruskan warisan agar tetap menjadi pelita bagi generasi mendatang.
“Kenali, cintai, dan lestarikan budaya kita,” pesan Pandji, menutup sambutannya. “Karena dari situlah dunia mengenal siapa kita.”
Dengan ditetapkannya 17 Warisan Budaya Takbenda ini, Sumatera Selatan kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang kaya akan peradaban dan kearifan lokal. Dari Palembang hingga Pedamaran, dari panggung tari hingga dapur tradisi, setiap jejak budaya adalah cermin dari sejarah panjang masyarakat yang berakar kuat dan berpandangan luas (***)