-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Sumsel Wajib Tahu! 17 Budaya Ini Kini Diakui Sebagai Warisan Takbenda Nasional!

Senin, 13 Oktober 2025 | 05.11 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-12T22:14:48Z
Foto Disbudpar Sumsel 

Banyuasin Pos - Ada rasa haru di ruang sidang Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Di antara deretan meja penuh dokumen dan foto-foto budaya daerah, suara tepuk tangan menggema saat nama Sumatera Selatan disebut. Tujuh belas warisan budaya dari bumi Sriwijaya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025.


Penetapan itu bukan sekadar seremonial. Ia adalah hasil perjalanan panjang para pelaku budaya, pemerintah daerah, dan masyarakat yang tak pernah lelah menjaga napas tradisi agar tetap hidup di tengah derasnya arus modernitas.

“Ini bukan kemenangan instansi, tapi kemenangan bersama masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Agung Saputro, Plh. Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, usai penandatanganan berita acara.
Ia menyebut, kerja kolektif antara pemerintah, budayawan, hingga para maestro seni menjadi kunci utama keberhasilan ini.

Tak mudah memang. Setiap usulan budaya harus melewati seleksi ketat—dari proses verifikasi, pengkajian tim ahli, hingga sidang nasional—sebelum akhirnya mendapat pengakuan dari Kementerian Kebudayaan RI.


Hadir pula dalam sidang penetapan itu Plt. Kadisbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto, yang datang bersama tim WBTb Sumsel untuk memaparkan 17 karya budaya yang kini sah menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Berikut daftar lengkapnya:

  1. Aesan Paksangko
  2. Rumah Rakit Palembang
  3. Tari Burung Putih
  4. Bakul Tangkal
  5. Dundai Naek Sialang
  6. Tari Ulang-Ulang
  7. Sedekah Rame/Bumi Kertayu
  8. Tari Dundang
  9. Adat Pernikahan Suku Penesak Pedamaran
  10. Tari Lilin Bepinggan
  11. Bahasa Kayuagung
  12. Tari Cang-Cang
  13. Legenda Petori Buwok Handak & Langkuse
  14. Tari Sanggan Sighe
  15. Sedekah Dusun Pangkal
  16. Bubur Suro Palembang
  17. Bekasem


“Setiap nama di daftar itu menyimpan kisah panjang—tentang tangan-tangan tua yang tak berhenti menenun, tentang doa-doa di ladang, tentang tawa anak-anak di panggung kecil desa,” kata Pandji Tjahjanto dengan nada bangga.

Ia menambahkan, pengakuan ini seharusnya menjadi penyemangat agar masyarakat Sumsel semakin mencintai dan melestarikan budayanya sendiri.


Pelestarian, lanjut Pandji, tak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah. Ia hidup di hati masyarakat. Ketika masyarakat berhenti menari, berhenti bercerita, berhenti menanak bubur suro—di situlah budaya perlahan kehilangan denyutnya.

“Budaya bukan sekadar peninggalan. Ia adalah cara kita bernapas sebagai orang Sumatera Selatan,” ujarnya.

Bagi Sumsel, penetapan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab baru: menjaga, menghidupkan, dan meneruskan warisan agar tetap menjadi pelita bagi generasi mendatang.


“Kenali, cintai, dan lestarikan budaya kita,” pesan Pandji, menutup sambutannya. “Karena dari situlah dunia mengenal siapa kita.”


Dengan ditetapkannya 17 Warisan Budaya Takbenda ini, Sumatera Selatan kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang kaya akan peradaban dan kearifan lokal. Dari Palembang hingga Pedamaran, dari panggung tari hingga dapur tradisi, setiap jejak budaya adalah cermin dari sejarah panjang masyarakat yang berakar kuat dan berpandangan luas (***) 

×
Berita Terbaru Update