-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19.06 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T14:18:56Z
Ilustrasi 


Banyuasin Pos - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jemaah. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya, dan menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji di seluruh Indonesia. 


Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat kerja bersama Kementerian Agama serta pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Marwan dalam rapat di Jakarta, Rabu (29/10).


Adapun rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp87.409.356 per orang, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. Dari total tersebut, sebanyak Rp33.215.559 atau sekitar 38 persen akan ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH.


Penurunan biaya ini disebut hasil dari berbagai langkah efisiensi, seperti negosiasi ulang biaya layanan di Arab Saudi dan optimalisasi pengelolaan dana haji di dalam negeri.


Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp54,92 juta, namun setelah pembahasan bersama DPR, disepakati angka yang sedikit lebih rendah. Komposisi pembiayaan ini diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji di masa depan (***) 

×
Berita Terbaru Update