Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Jumat, 01 Agustus 2025 | 07.00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-01T00:57:11Z
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Banyuasin Pos — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/7) malam.

Dalam pernyataannya, Dasco menjelaskan bahwa Presiden telah mengirimkan dua surat resmi kepada DPR. Surat pertama, bernomor R43/Pers/30 Juli 2025, memuat permintaan persetujuan atas abolisi kepada Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi impor gula.

Sementara itu, surat kedua yang dikirim Presiden Prabowo berisi usulan pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah menjalani proses hukum, termasuk di antaranya Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Surat presiden 42 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Dasco di hadapan para wartawan.

Usulan ini langsung memicu respons di kalangan politik dan masyarakat, mengingat keduanya merupakan tokoh publik yang terkait kasus besar dan tengah disorot. Prabowo sendiri belum menyampaikan pernyataan langsung terkait pertimbangannya dalam mengusulkan abolisi dan amnesti tersebut.

Mekanisme abolisi dan amnesti memang berada dalam kewenangan Presiden, namun pelaksanaannya tetap harus melalui persetujuan DPR. Kini bola panas berada di tangan parlemen yang akan segera membahas dan memberikan pertimbangan atas langkah kontroversial tersebut.

Publik pun menanti, apakah DPR akan menyetujui usulan ini, atau justru menolaknya sebagai bentuk kehati-hatian terhadap praktik impunitas dalam penegakan hukum (***) 


Langsung jadi yang terdepan dengan mengikuti berita dan artikel pilihan setiap hari di genggamanmu! Gabung sekarang ke WhatsApp Channel Banyuasinpos.com—cukup klik https://whatsapp.com/channel/0029VbBHumrCnA7qJz2aaw2O, Rasakan sensasi dapat kabar tercepat—kapan saja, di mana saja! Jangan sampai ketinggalan, ayo join sekarang juga!
×
Berita Terbaru Update