Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Jaksel Siapkan Eksekusi Silfester Matutina, Komjak: Tinggal Tunggu Waktu

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-16T03:47:27Z

Silfester Matutina 

Banyuasin Pos – Proses hukum terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, terus bergulir. Setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan disebut telah menunjuk jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan tersebut.


Informasi ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman, usai mendatangi kantor Kejari Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). “Sudah ditunjuk jaksa eksekutor. Prosesnya tinggal menunggu pelaksanaan,” ujarnya kepada wartawan.


Meski demikian, Nurokhman mengakui pihaknya belum bisa memastikan kapan Silfester benar-benar akan dijebloskan ke penjara. Ia hanya menegaskan bahwa pihak Komjak terus mendorong agar Kejari segera mengeksekusi mantan pimpinan relawan Presiden ke-7 Joko Widodo itu. “Tanggalnya belum ditetapkan. Masih on progres,” tambahnya.


Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga menanggapi isu perdamaian antara Silfester dengan Jusuf Kalla. Menurutnya, meski ada klaim damai, proses hukum tidak bisa dihentikan karena vonis yang dijatuhkan sudah berkekuatan hukum tetap.


“Hukum harus tetap berjalan. Vonis 1,5 tahun itu sudah inkrah, jadi kejaksaan wajib melaksanakan sesuai aturan. Perdamaian tidak menghapus kewajiban eksekusi,” tegas Anang.


Dengan demikian, nasib Silfester Matutina kini tinggal menunggu giliran eksekusi. Publik pun menanti langkah Kejari Jakarta Selatan dalam menuntaskan perkara yang sempat menyedot perhatian nasional ini (***) 

×
Berita Terbaru Update