![]() |
| Infografis Banyuasin Pos |
BANYUASIN POS – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai menyiapkan langkah serius untuk mengatasi persoalan genangan air dan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyusun Dokumen Rencana Induk Sistem Drainase (RISD) sebagai acuan pengembangan jaringan drainase yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Tahapan awal penyusunan dokumen tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Pendahuluan RISD Kabupaten Banyuasin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banyuasin, Kamis (18/6), di ruang rapat kantor DPUPR.
Rapat dipimpin langsung Kepala DPUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, ST., MM., IPM., ASEAN Eng. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Ir. Syafrizal, MM., MT., IPM, beserta jajaran terkait yang akan terlibat dalam proses penyusunan dokumen.
Dalam pembahasan tersebut, penyusunan RISD menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah untuk memetakan kondisi drainase yang ada saat ini sekaligus merancang sistem yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Banyuasin di masa mendatang.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam pengembangan sistem drainase yang terintegrasi, sehingga mampu mengurangi risiko genangan dan banjir, terutama pada kawasan yang mengalami pertumbuhan permukiman maupun aktivitas ekonomi yang cukup pesat.
Selain berfungsi sebagai panduan teknis, RISD juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Perencanaan yang matang dinilai penting agar pembangunan jaringan drainase dapat dilakukan secara efektif dan berkesinambungan.
Melalui penyusunan Rencana Induk Sistem Drainase ini, Pemkab Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur dasar yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengelolaan lingkungan dan sumber daya air (***)
