Notification

×

Iklan

Iklan

Immanuel Ebenezer di OTT KPK, Statusnya bakal di Umumkan dalam 1X24 Jam

Kamis, 21 Agustus 2025 | 12.08 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T06:02:41Z


Wamennaker Immanuel Ebenezer. Foto: Kemnaker

Banyuasin Pos — KPK mengonfirmasi telah menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel dalam OTT yang dilakukan malam itu. OTT ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, belum diumumkan secara detail kasus atau berapa orang yang ikut ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak tangkap tangan untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer.(21/8/25)


Di lansir dari detik.com. Kabar penangkapan ini juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang membenarkan adanya Noel dalam OTT tersebut. Penangkapan ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Immanuel Ebenezer sebagai pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang selama ini juga aktif menangani berbagai masalah ketenagakerjaan di Indonesia.


Sebelumnya pada Mei 2025, KPK sempat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus penggunaan tenaga kerja asing yang turut melibatkan nama-nama di kementerian tersebut, namun belum ada pengumuman tertangkap sebelumnya. Immanuel Ebenezer sendiri dikenal sebagai figur yang aktif dan pernah melakukan berbagai sidak terkait ketenagakerjaan serta penegakan aturan bagi perusahaan nakal.


Immanuel Ebenezer adalah seorang politisi Partai Gerindra yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Dia cukup dikenal publik sejak era Jokowi karena aktivitasnya sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania sebelum bergabung dengan Partai Gerindra dan mendukung pemerintahan baru Prabowo-Gibran.


Kejadian OTT ini tentu menjadi perhatian besar terkait upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat kabinet saat ini. Status hukum dan proses hukum Immanuel Ebenezer akan segera diumumkan oleh KPK dalam 24 jam ke depan sejak penangkapannya pada Rabu malam (***) 

×
Berita Terbaru Update