![]() |
| Infografis Banyuasin Pos |
Banyuasin Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar perkara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan beberapa hari lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Edison termasuk salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Edison, lembaga antirasuah itu juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh tersangka. Informasi sementara menyebutkan bahwa para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
Menurut KPK, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Hasil gelar perkara kemudian menjadi dasar penetapan para pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak Minggu (7/6/2026) malam itu, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang untuk dimintai keterangan. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Tidak hanya itu, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan pihak swasta dalam proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus apabila ditemukan fakta dan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, identitas lengkap para tersangka, serta nilai proyek yang menjadi objek penyidikan dalam waktu dekat (***)
