![]() |
| Infografis Banyuasin Pos |
BANYUASIN POS – Prosesi adat yang dijalani Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat menerima gelar kehormatan di Lampung terus menjadi perhatian publik. Salah satu rangkaian prosesi, yakni menginjak kepala kerbau, memunculkan beragam tafsir, termasuk dikaitkan dengan dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2029.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai ritual tersebut memiliki dua dimensi makna. Dari sisi budaya, prosesi itu merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Lampung sekaligus ungkapan penghargaan kepada Jokowi atas jasa-jasanya selama memimpin Indonesia.
Namun, menurut Agung, di luar makna adat, simbol kepala kerbau yang diinjak juga berpotensi memunculkan interpretasi politik. Ia menilai publik sulit mengabaikan kemungkinan adanya keterkaitan simbolik dengan PDI Perjuangan (PDIP), partai yang selama ini identik dengan lambang kepala banteng dan pernah menjadi kendaraan politik Jokowi.
Agung berpendapat, setiap agenda yang melibatkan figur sebesar Jokowi hampir selalu memiliki dampak luas di ruang publik. Karena itu, ia meyakini berbagai kemungkinan penafsiran terhadap prosesi tersebut telah diperhitungkan sebelumnya.
Ia bahkan menilai ritual tersebut dapat dibaca sebagai sinyal kesiapan Jokowi menghadapi persaingan politik yang akan berkembang menuju Pemilu 2029, termasuk jika dikaitkan dengan hubungan politiknya bersama PDIP.
Prosesi adat itu berlangsung di Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menerima gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa". Mengenakan busana adat Lampung, Jokowi menjalani seluruh tahapan prosesi, termasuk ritual menginjak kepala kerbau yang diletakkan di atas karpet merah.
Di sisi lain, Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menegaskan bahwa prosesi tersebut bukanlah inisiatif Jokowi. Ia menjelaskan seluruh rangkaian acara merupakan tradisi masyarakat adat Lampung dalam pemberian gelar kehormatan kepada tokoh yang dinilai berjasa.
Sementara itu, tokoh adat Lampung, Mawardi Rahma Harirama yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur, menerangkan bahwa pemberian gelar adat atau muakhi merupakan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun sejak lama. Prosesi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan falsafah hidup masyarakat Lampung, piil pesenggiri, yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, penghormatan kepada tamu, serta mempererat silaturahmi.
Perbedaan pandangan terhadap prosesi adat tersebut menunjukkan bahwa sebuah tradisi dapat dipahami dari berbagai sudut pandang. Sebagian pihak melihatnya sebagai penghormatan terhadap budaya lokal, sementara pihak lain menilai simbol-simbol yang muncul di dalamnya dapat memunculkan interpretasi politik di tengah dinamika nasional yang mulai mengarah pada kontestasi Pemilu 2029 (***)
